Pemerintah Desa Patrolsari, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan penyelenggaraan pemerintahan desa. Penetapan APBDes ini merupakan hasil dari proses perencanaan partisipatif yang melibatkan berbagai unsur masyarakat melalui Musyawarah Desa (Musdes).